Lebih dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Terlibat dalam Judi Online, PPATK akan Serahkan Data Detil kepada MKD



JAKARTA  - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya dugaan praktik judi online di kalangan para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. 


Ivan menuturkan bahwa lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD berserta sekretariat jenderalnya diduga terlibat dalam transaksi judi online. 


"Kami telah menemukan lebih dari 1000 orang terlibat," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024. 


Ivan menyatakan kesiapannya untuk memberikan rincian data tersebut kepada para anggota dewan, terutama kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 


Hal ini diungkapkan Ivan menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, terkait kemungkinan adanya anggota DPR yang terlibat dalam judi online.


Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mencatat lebih dari 63 ribu transaksi terkait, dengan nilai transaksi total mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan. Ivan menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan total transaksi secara agregat, bukan jumlah per individu anggota dewan.


Beberapa anggota Komisi III pun merespons pernyataan Ivan, dengan perdebatan yang sempat mencakup data terkait temuan praktik judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. 


Namun fokus pembahasan kembali kepada langkah yang akan diambil oleh MKD terkait temuan ini.


Setelah selesai dilaksanakan, Ivan enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut tentang anggota legislatif yang terlibat dalam judi online, dengan mengarahkan untuk kontak lebih lanjut pada kepala Satgas terkait. (**)


Topik Terkait

Baca Juga :