ABG Jual Pacarnya Melalui Aplikasi MiChat 300rb






JAKARTA - Remaja wanita berinisial CP (17) yang dijual pacarnya berinisial MAH (18) melalui apliksi MiChat di Cengkareng, Jakarta Barat ternyata dalam kondisi  hamil 6 bulan. Fakta tragis korban tengah hamil itu diungkap polisi. 


Hasoloan Situmorang menjelaskan korban dipaksa sang pacar MAH, dan temannya MR (20), untuk melakukan 'open BO' hingga hamil. Biadabnya, dua pelaku tega memaksa korban CP dalam kondisi hamil 6 bulan melayani pria hidung belang. "Kondisi hamil," kata Hasoloan dalam keterangannya, Rabu malam, 3 Juli 2024.  

Hasoloan menuturkan polisi akan menyelidiki siapa ayah dari anak yang dikandung korban. Dengan demikian, perlu dilakukan pengecekan medis. 

"Harus dilakukan pengecekan oleh medis atau ahli terkait," ujarnya.  

Saat ini, korban yang masuk kategori di bawah umur tengah mengalami kondisi psikologis yang trauma. "Ya dari hasil penyelidikan kita dan pemeriksaan dari dokter korban dalam kondisi hamil, kurang lebih 6 bulan. Kejadian ini korban juga di bawah umur otomatis ada trauma," jelas Hasoloan. 

 "Kita lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini," lanjut Hasoloan.  

Lebih lanjut, dia menuturkan polisi rencananya akan melakukan tes DNA untuk mengetahui ayah dari bayi yang dikandung korban CP.

 "Ya nanti kita kerja sama dengan instansi terkait yang menangani yang utamanya bagaimana mengkondisikan korban untuk recovery, menghilangkan trauma yang dialami. Ya nanti kan ada langkah-langkahnya untuk terkait," ujarnya. 


Dalam perkara ini, korban dijual sang pacar dan temannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban dipaksa open BO dengan tarif Rp300 ribu untuk melayani pria hidung belang. (**)


Topik Terkait

Baca Juga :